
YOGYAKARTA — Proses penjurian R.J. Katamsi Award dalam rangkaian pameran Tjoekoep, Tjoekoep, Tjoekoep yang diselenggarakan untuk memperingati 86 Tahun Persatuan Ahli Gambar Indonesia (PERSAGI) telah menghasilkan tiga karya terbaik. Penjurian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas kurator dan pengamat seni rupa terkemuka, yakni Jim Supangkat, A. Anzieb, Suwarno Wisetrotomo, serta Aminudin T.H. Siregar yang mengikuti proses penilaian secara daring.
Bertempat di Galeri R.J. Katamsi, para juri melakukan pembahasan dan penilaian secara mendalam terhadap karya-karya peserta. Proses seleksi berlangsung melalui diskusi yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualitas artistik, gagasan konseptual, hingga relevansi karya terhadap tema besar pameran.
Direktur Galeri R.J. Katamsi, Nano Warsono, turut mendampingi jalannya proses penjurian. Kehadiran dewan juri yang berasal dari latar belakang kuratorial, kritik seni, dan praktik seni rupa memberikan sudut pandang yang beragam dalam menentukan karya-karya yang dinilai paling menonjol.

R.J. Katamsi Award merupakan salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pameran Tjoekoep, Tjoekoep, Tjoekoep. Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap pencapaian artistik para peserta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong perkembangan praktik seni rupa Indonesia melalui proses penilaian yang profesional dan terbuka.
Pameran Tjoekoep, Tjoekoep, Tjoekoep sendiri menjadi bagian dari peringatan 86 tahun PERSAGI, organisasi yang memiliki peran penting dalam perjalanan seni rupa modern Indonesia. Selain menghadirkan beragam karya dari para perupa, pameran ini juga menjadi ruang refleksi atas sejarah, perkembangan, dan dinamika seni rupa Indonesia yang terus bergerak mengikuti perubahan zaman.

Leave a Reply